Jakarta.
Sepanjang perjalanan kasus pembunuhan vina dan eky, yang menggaet tersangka Pegi Setiawan kini statusnya telah resmi dicabut, kini Hotman Paris punya tawaran yang menggiurkan?
Tak mau kalah Farhat Abbas yang ikut tàanggapi kasus tindak asusila yang dilakukan Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada anggota PPLN Belanda, Cindra Aditi (C A T).
Keberadaan kedua informasi tersebut menjadi berita Trend terpopuler di tber bagai layar ti pada Senin, 8 Juli 2024. Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.
Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara segar setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Setiawan.
Pengadil PN Bandung, Eman Sulaeman 1mengungkapkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur maka dari itu Pegy di bebaskan.
info di lapangan status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky resmi dicabut.
Namun, Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyoroti Pegi Setiawan sejak pertama kali ditangkap pihak kepolisian lantaran merasa banyak kejanggalan. Setelah resmi dinyatakan tidak bersalah, Hotman Paris langsung mengajak Pegi Setiawan untuk bertemu.
Hotman Paris menawarkan Pegi dan pengacaranya untuk makan bersama.
“Pegi saya undang ke Hotmen untuk makan ramen. Kalau ada waktu datang bersama pengacaranya. Saya tunggu ya,” ucap Hotman Paris memberi pesan kepada pegi, di kutip dari berbagai sumber.
namun tanggapan dari pihak Pegi Setiawan, belum ada.
walau demikian kabar tersebut sudah ramai di tanggapi dari para browser internet.
Sudah barang tentu warganet ramai ramai meminta tolong kepada pengacara kondang tersebut agar tersangka yang sebenarnya dalam kasus kematian Vina Cirebon yang dapat segera di ringkus.
Lain pula dengan kasus yang dialami Oleh ketua K P U.
dalam perjalanan kasus tersebut ikut serta Farhat Abbas menanggapi kasus tindak asusila yang dilakukan Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari kepada anggota PPLN Belanda, Cindra Aditi (CAT).
Adapun kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi berat dengan melakukan pemecatan Hasyim Asy’ari dari kursi ketua KPU.
perbuatan tidak terpuji yang di lakukan Hasyim Asy’ari berupa Asusila kepada korban bermula saat C A T dilantik menjadi anggota PPLN Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag, di sinyalir keduanya saling chating di Sosmed yang membuka peluang begi mereka dapat bertemu langsung.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Menjadi jebakan bagi CAT yang harus di ikuti oleh seluruh peserta beserta persyaratannya yang di laksanakan di Bali.
Dengan posisi jabatan ketua K P U Hasyim Asy’ari menggunakan kekuasaannya untuk menggoda dan menciptakan hubungan terlarang dengan korban.
Farhat Abbas ikut menyoroti kasus tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari. “Saya melihat Ketua KPU ini adalah orang atau pejabat yang disumpah untuk tidak melakukan sesuatu, dan menjaga rahasia negara,” ungkap Farhat Abbas.
“Selayaknya juga rahasia Ketua KPU harus dijaga disimpan, jangan dibeberkan secara gambling seperti ini,” sambungnya.
Bahkan Farhat juga menanggapi putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari, Anggap dirinya menilai hubungan yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari adalah atas dasar saling suka.
Namun begitulah Kisah Asmara yang di lakukan secara rahasia, maka fatal jika terdengar ke publik bisa merenggut jabatan bagi pelakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar